Belajar Fiqih Jual Beli, Para Siswa Praktik Berjualan

Belajar Fiqih Jual Beli, Para Siswa Praktik Berjualan


SMP Musa Blitar - Teori dan praktik sejatinya merupakan kesatuan dan tidak bisa dipisahkan. Begitulah yang diungkapkan John Friedmann dalam bukunya “Planning in the Public Domain”. Dalam hal ‘Pembelajaran’, kecukupan antara teori dan praktik akan memberikan pemahaman yang kompleks.

Pagi ini, Jumat (2/11/2018) siswa-siswi kelas 8 SMP Muhammadiyah 1 Blitar (SMP Musa) praktik nyata melakukan jual beli. Hal itu dilakukan demi tercapainya kompleksitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada bab ‘Jual Beli’.

Pekan sebelumnya, para siswa sudah dibelaki dengan materi tentang jual beli secara rinci. Hal mana materi tersebut meliputi: landasan hukum jual beli, etika jual beli, hingga analisis modal dan keuntungan.

“Praktik ini dilakukan agar para siswa tidak hanya berkutat pada teori saja. Selain itu, praktik jual beli secara nyata bisa berdampak pada penguatan mental para siswa itu, utamanya dalam hal jual beli.” ujar Siti Muhibbah, guru mapel PAI.

Praktik jual beli terbentuk dalam beberapa kelompok, dan setiap kelompok tidak diperbolehkan menjual dagangan yang sama. Ada yang menjual es rasa-rasa, camilan tradisional, terang bulan, nasi pecel, dan masih banyak lagi. Para siswa boleh memproduksi sendiri dagangannya atau sekedar reseller.


Sebelum menyebar menawarkan dagangannya, guru menegaskan kembali kepada para siswa bahwa ketika menawarkan dagangannya dilarang memaksa pembeli dan menipu. Para siswa seketika menyebar kala guru sudah memberikan instruksi “mulai”.

Para siswa sangat bersemangat, setiap orang yang dijumpai akan langsung ditawari dagangannya. Semangat itu membuahkan hasil, belum genap satu jam, dagangan seluruh kelompok habis terjual.

“Alhamdulillah semua dagangan habis terjual. Awalnya sempat canggung saat menawarkan ke orang-orang, tapi lama-lama terbiasa. Ternyata berjualan itu asyik.” terang Tiara, siswi kelas 8.

Usai berjualan, para siswa diminta menyusun laporan penjualan yang meliputi: analisis modal, proses produksi, hingga keuntungan penjualan.

2 Responses to "Belajar Fiqih Jual Beli, Para Siswa Praktik Berjualan"

  1. Good learning....Sukses selalu ya untuk seluruh guru & siswa SMP Musa..
    Semoga menjadi ilmu yang berkah & manfaat....Aamiin

    BalasHapus